Diera globalisasi pada milenium ketiga ini, moral, nilai, norma, dan sistem sosial seakan menjadi titik semu di angkasa. Budaya yang berusaha dibangun oleh peradaban kian luntur dengan semakin individualisnya orang-orang yang tenggelam di depan layar, entah itu layar komputer, netbook, telepon seluler, maupun perangkat berbasis komputer lainnya..
Darikebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI. 3.
Disampingitu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat
Hampirseluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Aksi
Vay Nhanh Fast Money.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Demonstrasi adalah salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang lumrah dilakukan di negara-negara penganut paham demokrasi. Di Indonesia hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Pada umumnya demonstrasi dilakukan oleh sekelompok orang atau elemen masyarakat di hadapan publik secara massal. Hal ini bertujuan antara lain untuk memprotes, memberi saran dan kritik, serta menyampaikan pendapat terhadap suatu hal atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Di zaman seperti saat ini, demonstrasi merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Dahulu, bela negara dilaksanakan dengan mengangkat senjata dan berperang melawan musuh tetapi saat ini dengan berbagai perkembangan yang telah terjadi bela negara juga dapat dilakukan dengan berani menyampaikan aspirasi dan berani mengkritik hal yang dianggap kurang tepat bagi kepentingan sebagai salah satu agent of change di masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya dan wajib untuk dapat melihat dan memahami apakah suatu sistem di pemerintahan menyimpang, berubah, atau tidak berfungsi. Dengan pemikiran yang logis dan kritis mahasiswa harus mampu dan jeli melihat segala perubahan yang baik ataupun buruk di negara ini. Bukan merupakan hal yang baru jika mendengar mengenai demonstrasi di kalangan mahasiswa. Berbagai bentuk unjuk rasa yang telah terjadi dan memberikan dampak besar di negara ini tidak terlepas dari peran serta para mahasiswa. Berbagai demontrasi besar yang pernah dimotori oleh mahasiswa antara lain Demonstrasi Tritura 1966, demonstrasi yang diikuti ribuan mahasiswa ini berisi tiga tuntutan rakyat terhadap pemerintahan Presiden Soekarno saat itu yang akhirnya diikuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar. Selanjutnya adalah Demonstrasi Reformasi 1998, aksi ini menuntut Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai presiden Indonesia. Aksi besar-besaran ini berdampak besar pada kehidupan di Tanah Air, Indonesia pada saat itu memasuki babak baru yaitu Era Reformasi. Demonstrasi berikutnya adalah Demontrasi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK 2019, demo yang terjadi satu tahun lalu ini terjadi karena RUU KUHP dan revisi UU KPK menuai banyak pertentangan karena dianggap tidak memihak rakyat dan melemahkan fungsi-fungsi KPK. Aksi unjuk rasa yang baru-baru ini terjadi adalah Demonstrasi Tolak Omnibus Law yang dipicu oleh pengesahan UU Cipta Kerja yang menuai banyak kontroversi karena dinilai tidak memihak dan merugikan buruh/pekerja,, terlebih proses pembuatan dan pengesahannya dinilai tidak transparan serta terlalu terburu-buru karena saat ini Indonesia sedang sibuk menghadapi aksi mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi tentunya bukan tanpa tujuan dan landasan. Salah satu tujuan yang pasti adalah untuk membela kepentingan rakyat. Ketika pemerintah melakukan sesuatu yang dianggap merugikan masyarakat, tentunya mahasiswa memiliki kewajiban untuk membela rakyat. Sebelum melakukan aksinya, mahasiswa sudah terlebih dahulu mengkaji isu-isu yang sedang terjadi. Dengan begitu, mahasiswa yang turun ke jalan benar-benar mengetahui dan memahami apa yang mereka bela dan apa tujuan orang yang masih beranggapan bahwa demonstrasi mahasiswa merupakan hal yang mengganggu dan tidak penting. Anggapan tersebut masih sering muncul di masyarakat tentunya bukan tanpa sebab, melainkan karena adanya beberapa kasus demonstrasi yang berujung ricuh. Aksi-aksi yang berujung ricuh ini pada umumnya disebabkan oleh oknum yang ingin memanfaatkan suasana dan ingin mengadu domba berbagai pihak. Kejadian-kejadian yang berakhir ricuh ini pada akhirnya membuat publik beranggapan bahwa demonstrasi merupakan hal yang mengganggu dan mencekam. Selain itu, anggapan ini masih ada di masyarakat karena mereka belum menyadari bahwa demonstrasi yang dilakukan tentunya memiliki segudang lain adalah sebagai salah satu bentuk membela negara dan kepentingan rakyat, mempelajari bagaimana menerapkan sistem demokrasi yang baik dan benar sebab kita hidup di negara demokrasi sehingga kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, membantu masyarakat sekitar untuk menyadari isu yang terjadi, dan menambah relasi. Manfaat-manfaat tersebut tentunya akan memberi dampak yang sangat besar pada jalannya pemerintahan di Indonesia. Jika pemerintahan Indonesia berjalan tanpa adanya kritik dan saran dari rakyatnya tentu sistem pemerintahan di Tanah Air akan hancur. Pemerintah tidak akan menyadari saat mereka melakukan kesalahan jika tidak ada masukan dari rakyat. Oleh karena itu, aksi demonstrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia menggelar aksi demo menuntut pemerintah atas penolakan tiga periode masa jabatan presiden yang juga mengarah ke penundaan Pemilu 2024. Tidak hanya di lapangan, pergulatan juga terjadi di media sosial yakni perang tagar MahasiswaBergerak dan SayaBersama Jokowi. Setidaknya terdapat empat tuntutan yang disuarakan dalam aksi, yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai, menjawab aspirasi masyarakat, tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, dan menyampaikan kajian yang disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. Sepanjang sejarah Indonesia, ada sejumlah aksi unjuk rasa kalangan mahasiswa. Dari masa ke masa, mahasiswa selalu mendapatkan peran untuk mempertahankan demokrasi di Tanah Air. 1. Demostrasi Tritura 1966 Demonstrasi mahasiswa yang pertama terjadi pada awal tahun 1966. Tritura dimotori oleh gerakan mahasiswa dengan seruan Tiga Tuntutan Rakyat yang menjadi titik balik pergantian rezim, dari Orde Lama ke Orde Baru. Unjuk rasa pada 10-13 Januari 1966 di Jakarta terjadi karena polemik pelik tak lama setelah tragedi Gerakan 30 September G30S 1965. Gerakan Tritura tersebut mewakili masalah dan sebagai pernyataan sikap tegas atass kinerja pemerintah kala itu, yakni bubarkan Partai Komunis Indonesia atau PKI, rombak Kabinet Dwikora, dan turunkan harga. Namun, tuntutan demonstran tidak segera dipenuhi hingga akhirnya berujung meledak pada 24 Februari 1966. Dalam insiden tersebut, terdapat seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bernama Arif Rahman yang tewas tertembak. 2. Demonstrasi Malari Peristiwa demonstrasi Malari malapetaka 15 Januari terjadi pada zaman Orde Baru pada 15 Januari 1974. Demonstrasi ini berawal dari rencana kedatangan Perdana Menteri Jepang Tanaka Kakuei ke Indonesia juga kisruh investasi asing saat itu. Jumlah korban peristiwa Malari adalah 11 orang tewas, 137 orang luka-luka, dan 750 orang ditangkap. Setelah kerusuhan terjadi Presiden Soeharto mengambil langkah dengan mencopot Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Jenderal Sumitro. Dia dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kerusuhan dan korban tewas. Pencopotan juga dilakukan kepada Kepala Badan Koordinasi Inteljen Negara Bakin Sutopo Juwono dan digantikan oleh Yoga Soegomo. 3. Demontrasi Reformasi 1998 Aksi demonstrasi yang digalang oleh gerakan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat untuk meruntuhkan rezim Orde Baru pada 12 Mei 1998. Dalam sejarahnya, peristiwa mencekam dan berdarah terjadi di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat dengan tuntutan melengserkan pemerintahan presiden Soeharto. Posisi kampus yang dekat dengan kompleks gedung DPR/MPR, menjadikan Universitas Trisakti menjadi titik berkumpul seluruh mahasiswa dari berbagai kampus. Dalam peristiwa bersejarah ini meninggalkan 4 mahasiswa tewas dalam penembakan para demonstrasi yang melakukan aksi damai, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Herdiawan Sie. Sementara itu, Kontras memaparkan data terdapat 681 korban luka. 4. Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM 2012 Aksi demonstrasi besar-besaran ini terjadi pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini terjadi pada 27 Maret 2012. Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah berkumpul di Jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat mengenai kenaikan harga BBM sebesar 44 persen dan mengalihkan dana subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur. Akhirnya pada 30 Maret 2012, tak hanya kumpulan mahasiswa, lebih dari buruh di Cikarang juga turun ke jalan mengepung Gedung DPR RI. Para demonstran bahkan mencabut tiang gerbang pintu utama DPR. Istana Negara dipenuh mass aksi mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Angkatan Muda Muhammadiyah KAMMU. 5. Demonstrasi Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK 2019 Dua isu yang menjadi sorotan utama demo mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana RUU KUHP dan revisi UU KPK. Mahasiswa dari berbagai daerah yakni Institut Teknologi Bandung ITB, Trisakti, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, Universitas Pendidikan Indonesia UPI, dan Universitas Indonesia UI. Dari demo tersebut, menghasilkan beberapa poin salah satunya Sekjen DPR RI yang juga melibatkan pertemuan para dosen, atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap rancangan UU lainnya yang belum disahkan pada 19 September 2019. RUU KUHP menjadi sorotan karena ada sejumlah pasal kontroversi yang tidak memihak, misalnya delik penghinaan lembaga negara, penghinaan pemerintah yang sah, pencabulan, zina dan kohabitasi, alat kontrasepsi, aborsi, tentang Makar, dan Penghinaan Bendera, gelandangan, tindak pidana narkoba, agama, dan pasal terkait pelanggaran HAM berat. Merilis demo soal RUU KUHP dan UU KPK ini mengorbankan 232 orang menjadi korban. Dari deretan kejadian ini para Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa BEM yang turun ke jalan berharap segala tuntutan dan yang sudah dilakukan tersampaikan meminta pemerintah tidak abai dan lebih responsif terhadap segala tuntutan yang disuarakan.
Aksi-aksi demonstrasi kebanyakan dimotori oleh mahasiswa karena mereka …. A. lebih pandai dalam menggerakkan massa B. memiliki sikap kritis dan peduli terhadap kondisi bangsa C. jumlahnya banyak terdiri dari mahasiswa di berbagai daerah D. selalu memiliki pemikiran yang selalu benar dan tepat E. masih bersemangat berkumpul dan melakukan demonstrasi Jawaban B Pembahasan mahasiswa memang harus kritis. Kritis dan peduli terhadap kondisi bangsanya. Inilah yang kemudian melahirkan adagium “pemuda adalah tulang punggung bangsa”.
aksi aksi demonstrasi kebanyakan dimotori oleh mahasiswa karena